Jangan Lunasi Hutang Puasa di Hari Senin dan Kamis, Tidak Sah Bila Seperti Ini, Sia-Sia Kata Syekh Ali Jaber

 


Syekh Ali Jaber ungkap cara mengganti puasa Ramadhan di Hari Senin Kamis yang diharamkan. /Tangkap layar YouTube TRANS7 OFFICIAL

Ternyata ada ketentuan khusus saat ingin membayar hutang puasa Ramadhan di Hari Senin dan Kamis kata Syekh Ali Jaber.

Seseorang yang melanggar ketentuan tersebut tidak akan sah dan dianggap batal puasanya.

Sebaiknya ikuti penjelasan dari Syekh Ali Jaber berikut ini sampai selesai agar tahu ketentuan yang dimaksud.

Sebagai unat Islam, wajib hukumnya mengerjakan rukun Islam yang berjumlah lima.

Pertama ialah syahadat, sholat, puasa, zakat, dan haji bagi yang mampu. Seseorang akan dianggap sempurna ke-Islamannya apabila telah mengerjakannya.

Salah satu rukun Islam yang bisa dikerjakan dengan mudah oleh seseorang, yaitu puasa.

Puasa terdiri dari dua jenis berdasarkan hukumnya, yaitu wajib dan sunnah. Puasa wajib ada di Bulan Ramadhan.

Sementara untuk puasa sunnah, bisa dikerjakan di luar Ramadhan, seperti Senin Kamis dan puasa daud.

Khusus puasa wajib di Bulan Ramadhan, seseorang memang dilarang meninggalkannya ketika tidak memiliki udzur syari.

Udzur syar'i yang ada biasanya sakit, haid, sampai nifas. Orang-orang yang mengalaminya boleh meninggalkannya dengan catatan khusus.

Catatan khusus itu, ialah harus menggantinya di luar Ramadhan ketika kondisi tubuh sudah memungkinkan.

Namun, menurut Syekh Ali Jaber, saat menggantinya pun juga harus sesuai dengan ketentuan Rasul.

Apalagi saat memilih hati untuk mengganti atau melunasi hutang puasa Ramadhan tersebut.

Pada dasarnya, seseorang boleh kapan saja memilih hari untuk mengganti puasa tersebut seperti Senin Kamis.

Namun, berhubung Senin Kamis merupakan hari untuk puasa sunnah, maka tidak boleh digabung antara keduanya.

"Tapi niat nawaitu mengqodho puasa Ramadhan dan (gabung) puasa Senin Kamis nggak boleh," ungkapnya.

Artinya, bagi yang ingin mengganti puasa Ramadhan saat Senin Kamis, maka hanya boleh membacakan niat untuk mengqodho saja.

Orang yang menggabungkan sunnah dan wajib dalam satu ibadah tidak akan sah sehingga sia-sia.

"Sebab qadha wajib dan puasa Senin Kamis sunnah, wajib sama sunnah tidak boleh dalam satu niat," tegas Syekh Ali Jaber.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel