Beredar Video Peserta Aksi 212 di Kemenag Malah Ngerumpi saat Waktu Salat, Padahal Aksi Bela Suara Adzan

 


Massa aksi PA 212 di Kemenag yang malah tak mempedulikan suara adzan waktu salat

 Aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Kemenag menuntut Menag Yaqut Cholil Qoumas mundur pada Jumat (4/3/2022) lalu jadi pergunjingan.

Aksi PA 212 itu dilakukan buntut pernyataan Menag Yaqut yang disebut meyandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Aksi tersebut juga menuntut agar Menag Yaqut diadili sebagaimana mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Namun pada aksi tersebut, netizen menggunjing sebagian peserta aksi PA 212 yang datang.

Pasalnya sejumlah netizen menuding, ada sebagian peserta yang malah asyik ngerumpi saat sudah memasuki waktu salat.

Hal itu lantas dipertanyakan netizen.

Pasalnya peserta aksi PA 212 sengaja datang karena membela suara adzan.

Akan tetapia, sebagian peserta PA 212 itu malah acuh saat adzan dilantangkan.

Hal itu terungkap dari unggahan akun Twitter @al_lefy, yang diunggah, Jumat (4/3).

“Bilangnya demo membela lafadz adzan, tp faktanya ketika ada suara shalat asyik ngerumpi dan mondar mandir ga jelas” ujar akun itu.

“Angel wes,,, angel…” sambungnya, sebagaimana diberitakan Radar Tegal.

Terlihat dalam video, sejumlah wanita berhijab dan pria peserta aksi PA 212 tampak ngerumpi dan mondar-mondar saat suara salat berkumandang.

Sebelumnya, Ketua PA 212 Slamet Maarif menilai Menag Yaqut telah menodai agama Islam.

“Kami menuntut dan meminta dengan hormat Pak Menteri Agama untuk bertaubat kepada Allah,” kata Slamet Maarif di sela aksi itu.

Slamet juga mendesak Yaqut meminta maaf kepada umat Islam atas ucapannya tersebut.

“Bandingkan kalimat suci (adzan) dengan binatang yang bagi umat Islam najis (anjing) tidak layak. Apalagi diucapkan Menteri Agama kepada publik,” tegas Slamet.

Jika Menag Yaqut tidak meminta maaf, maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi pekan depan di Bareskrim Polri.

“Kami Alumni 212 akan tetap turun mengawal dan memastikan agar kasus ini diproses. Kita tunggu sampai Jumat depan, kalau belum ada proses dari kepolisian, kami akan turun kembali di Bareskrim,” pungkasnya. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel