Mandi Junub Jadi Percuma Jika Gunakan Sampo dan Sabun, Gus Baha Sebut Tidak Sah! Alasannya Begini


Ulama asal Narukan, Rembang, KH Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menyebut jika mandi junub seseorang jadi percuma karena menggunakan sampo.

Menurut Gus Baha, jika mandi junub menggunakan sampo, maka tidak sah, sehingga dianggap sia-sia.

Kenapa mandi junub yang menggunakan sampo tidak sah? Gus Baha menjelaskan alasannya.

Kebanyakan orang memiliki kesalahan fatal ini saat mandi junub setelah mengalami hadats besar.

Hampir semua orang ketika mandi junub menyebutnya sebagai keramas dan sudah pasti menggunakan sampo.

Tidak hanya itu, orang mandi junub juga dapat dipastikan menggunakan sabun untuk membersihkan seluruh badannya.

Namun hal ini ternyata salah kaprah, menurut Gus Baha mandi junub seperti ini tidak sah.

Gus Baha jelaskan tata cara bersuci dari hadats besar dengan cara mandi junub.

Hadats besar merupakan kondisi dimana seseorang tidak diperkenankan melakukan ibadah seperti sholat dan membaca Alqur'an.

Penyebab seorang mengalami hadats besar itu banyak, di antaranya adalah sebab bersenggama, mengeluarkan mani, setelah haid, dan lain-lain.


Setelah seorang tersebut mengalami hadats besar, maka mereka berkewajiban mandi untuk menghilangkannya, maka disebut dengan mandi wajib.

Hadats sendiri dibagi menjadi dua yakni hadats kecil dan hadats besar.

Cara bersuci dari hadats kecil dengan cara wudhu, sementara untuk hadats besar cara bersuci dengan mandi junub.

Sehingga jika mandi wajib seseorang tidak sah, maka ibadah yang dilakukan juga tidak sah bahkan mendapat dosa.

Salah satu yang menyebabkan tidak sah-nya mandi junub tersebut adalah menggunakan sampo dan sabun.

Gus Baha mengatakan bahwa penggunaan sampo dan sabun tersebut dapat merubah kondisi air.

Air yang telah bercampur dengan sampo maupun sabun tersebut tidak dapat digunakan untuk bersuci.

"Itu kan potensi air berikutnya sudah mutaghoyyir (merubah kondisi air)," jelas Gus Baha.

Hukum air yang mutaghoyyir tersebut sudah tidak dapat menyucikan diri dari hadats besar dengan cara mandi junub.

Maka alhasil, mandi junub yang dilakukan percuma dan tidak sah menurut Gus Baha.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel